Draft: September 2008
BScC
(Biological Science Club)
policy paper
Kampung Kita
‘Kampung Bio’
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Sesungguhnya alam beserta apa yang dikandung di dalamnya merupakan anugerah Tuhan yang bernilai tiada tara, dengan demikian menjadi kewajiban dan tanggung jawab umat manusia untuk mengenal, memahami, dan menjaganya. Pemanfaatan sumber daya hayati akan dapat terwujud tanpa harus mengabaikan kelestarian dan keseimbangan biosfera. Untuk lebih meningkatkan pemeliharaan, pembinaan dan pemanfaatan alam beserta isinya itu perlu mencari, meneliti, memahami, memupuk dan mengamalkan ilmu pengetahuan tentang alam tersebut secara wajar demi kesejahteraan umat manusia (Mukadimah Anggaran Dasar Biological Science Club).
Biological Science Club (BScC) adalah organisasi profesi yang berdiri atas prakarsa dari Lembaga Ilmu Pengetahunan Indonesia (LIPI) dalam kaitannya dengan pengembangan ilmu pengetahuan untuk masyarakat terutama di kalangan pemuda dan mahasisawa. Sejak berdirinya pada 7 september 1969 yang lalu, BScC yang didukung oleh Fakultas Biologi Universitas Nasional Jakarta, sudah sangat banyak kegiatan yang dilakukan dan menghasilkan berbagai karya penelitian yang berguna untuk masyarakat, di antaranya adalah program-program yang berkaitan dengan konservasi lingkungan hidup dan masyarakat.
Sesuai dengan visi dan misi BScC, yaitu "mengembangkan ilmu pengetahuan biologi untuk kesejahteraan umat manusia", maka dalam rangka sumbangsih terhadap bangsa dan negara, BScC mengembangkan program Kampung Kita, ’Kampung Bio.’
Kampung halaman yang terlupakan
Sudah sangat lama ’progran pembangun’ melupakan kampung halaman. Cita-cita anak-anak di pedesaan ketika sudah besar umumnya adalah merantau ke kota, bekerja di kota, dan berkeluarga di kota. Semua karena kota dianggap sebagai pusat kegiatan, banyak aktivitas bisnis dan perdagangan dilakukan di kota. Namun orang lupa bahwa sumber daya yang menyangga kehidupan di perkotaan ada di perkampungan dan pedesaan. Pedesaan yang terabaikan sehingga ditinggalkan banyak orang dan beban perkotaan yang semakin berat karena menjadi tumpuan semua orang, membuat kehidupan menjadi tidak seimbang. Kemiskinan meningkat baik di pedesaan maupun di perkotaan. Penguasaan dan pengelolaan sumber daya yang terpusat, dan kebijakan negara yang tidak lagi berpihak pada rakyat terutama pada kelompok dan golongan miskin, membuat persoalan semakin besar.
Pada era sebelum reformasi, kampung adalah wilayah yang lebih banyak dieksploitasi dan menjadi lokasi sumber daya yang murah dan berlimpah. Tenaga kerja yang murah, lokasi produksi bahan pangan yang murah, dan kawasan yang paling mudah dikuasai dan diatur. Semangat pembangunan, seperti juga di negara-negara lainnya yang sedang menjalankan program pembangunan, umumnya lebih banyak ditujukan untuk modernisasi dan mempercantik wilayah urban. Pembangunan sangat jauh meninggalkan daerah pedesaan. Wilayah perkotaan seperti layaknya gemerlap lampu yang menarik perhatian laron, seperti orang-orang pedesaan yang berbondong-bondong ke kota untuk menikmati gemerlap pembangunan. Urbanisasi membuat kehidupan di pedesaan sepi. Orang tidak tertarik lagi berusaha di pedesaan. Banyak kawasan pertanian terbengkalai. Dengan sangat cepat jumlah pengangguran di pedesaan semakin hari semakin meningkat.
Salah satu dampak pembangunan adalah semakin meningkatnya demand pada berbagai bahan kebutuhan sehari-hari. Semakin meningkatnya permintaan maka dampaknya adalah semakin meningkatnya harga. Dampak tersebut tak terkecuali melanda sampai ke kawasan pedesaan juga, oleh karena kawasan pedesaan tidak lagi bisa menjadi tumpuhan produksi - terutama seperti sebelumnya sebagai produsen bahan pangan – kecuali menyediakan tenaga kerja yang murah dengan posisi tawar yang rendah, karena tingkat keahlian dan pendidikan orang-orang di pedesaan yang rendah juga.
Aktivitas pembangunan di perkotaan yang sangat tinggi memang menjanjikan lebih banyak pekerjaan. Oleh karena tidak ada lagi pekerjaan di pedesaan maka banyak orang pedesaan berbondong-bondong menuju ke wilayah perkotaan. Meskipun di wilayah perkotaan mereka belum tentu mendapat pekerjaan, mereka tetap bertahan. Jumlah urbanisasi semakin hari semakin meningkat. Urbanisasi dari pedesaan banyak menimbulkan masalah di perkotaan. Mereka juga menjadi pengangguran di perkotaan. Di kota umumnya mereka tidak memiliki tempat tinggal, mereka menjadi gelandangan dan pengemis. Kelompok yang bisa bertahan hidup seadanya menjadi pedagang kaki lima di trotoar jalan atau menjual jasa lainnya. Sebagian bisa saja menjadi pelaku kriminal atau kegiatan yang asosial dan meresahkan masyarakat umum.
Pada era itu selain pembangunan kawasan pedesaan benar-benar terabaikan, pembangunan juga melupakan manusianya. Pembangunan lebih mengedepankan pencapaian fisik yang jauh dari jangkauan masyarakat luas. Secara umum, pembangunan akhirnya dikaitkan dengan empat hal yang sangat menonjol yaitu, melebarnya tingkat pendapatan si kaya dan si miskin, degradasi sistem pendukung kehidupan yang tidak terkendali (tanah, air, hutan, keanekaragaman hayati, sehingga meskipun ada pertumbuhan ekonomi yang meningkat akan tetapi juga disertai dengan meningkatnya jumlah pengangguran dan juga meningkatnya angka kemiskinan terutama di kalangan kaum perempuan. (Hopper R.S.S and Nair K.N.N.S: Community Resource Management for and by the Resource Poor. The World Bank/WBI’s CBNRM Initiative; 1998.)
Kebutuhan pembangunan di perkotaan yang tinggi banyak membutuhkan sumber daya alam yang biasanya tersedia di daerah pedesaan dan pedalaman. Perusahaan besar akhirnya masuk ke daerah pendalaman dengan peralatan yang besar mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di kawasan pendalaman. Masyarakat lokal tidak mungkin mampu menggempur gunung atau menebang pohon besar dengan peralatan yang seadanya. Meskipun masyarakat mendapat kesempatan mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah mereka, namun mereka tidak lebih dari buruh upahan perusahaan. Masyarakat tidak memiliki akses pada perijinan dan peraturan yang lebih banyak diatur dan dikuasai oleh pemerintah atas nama negara. Meskipun sumber daya alam itu ada di wilayah mereka, tetapi masyarakat lokal tidak berdaya untuk mengusahakannya sendiri.
Kegiatan eksploitasi sumber daya alam mengakibatkan banyak masyarakat tidak lagi mengandalkan kehidupannya pada usaha budi daya. Dari usaha budi daya masyarakat pedesaan beralih ke usaha ekstraktif dengan merambah hutan atau menambang sumber daya alam. Kegiatan penebangan hutan dan pertambangan meningkat tajam, menyisakan kerusakan lingkungan yang parah di mana-mana dan konflik yang menajam antar masyarakat, perusahaan, dan aparat pemerintah. Tidak heran jika setelah era itu, bahkan hingga saat ini banyak terjadi musibah bencana alam hampir terjadi di seluruh wilayah tanah air, serta meningkatnya intensitas konflik sosial berdarah di daerah.
Kampung kita “Kampung Bio”
Kampung dalam istilah bahasa Indonesia diartikan sebagai kelompok rumah yang merupakan bagian kota (yang biasanya dihuni orang berpenghasilan rendah), bisa juga berarti desa atau dusun, merupakan kesatuan administrasi terkecil yang menempati wilayah tertentu, terletak di bawah kecamatan, bisa juga berarti suatu daerah yang terbelakang (belum modern) dan berkaitan dengan kebiasaan di kampung. Kampung halaman, berarti daerah atau desa tempat kelahiran. Bahkan berkampung artinya adalah berkumpul, berhimpun, dan mengampung berarti menghimpun atau mengumpulkan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi kedua. Dep. Pdan K dan Balai Pustaka, cetakan keempat 1995)
Di Indonesia, kampung atau desa umumnya adalah wilayah paling kecil dari pedesaan mandiri, tempat masyarakat pedesaan menjalankan kehidupannya. Di kampung masyarakat pedesaan menghidupkan ekonominya. Masyarakat bekerja, bercocok tanam, memelihara ternak, dan memproduksi berbagai bahan makanan, kerajinan, serta berbagai bahan keperluan kehidupan mereka sendiri di sekitar kampung. Di kampung masyarakat setiap saat saling berinteraksi, memilih pemimpin, bermusyawarah menyelesaikan masalah bersama, gotong royong merapikan fasilitas umum. Di kampung mereka menjaga ekosistem lingkungan, belajar, membesarkan anak-anak, menjaga kaum tua, membantu kerabat, dan mempertahankan adat istiadat. Secara ekonomi, politik, dan budaya kampung adalah cermin kemandirian bangsa yang paling dasar.
Kampung merupakan wilayah lingkungan hidup manusia. Lingkungan hidup dalam undang-undang diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dengan demikian pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan ekosistem. Menurut UU no 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dijelaskan bahwa ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Sebagai sebuah ekosistem, kehidupan di kampung sangat ditentukan oleh perilaku para pendukungnya. Di antara mahluk hidup yang menjadi pendukung kehidupan di kampung, manusia adalah penentu segalanya. Manusia adalah subyek dari kehidupannya sendiri. Manusia membangun sistem politik, ekonomi, dan melahirkan budaya. Perilaku kehidupan politik, ekonomi, dan budaya yang buruk akan menghasilkan lingkungan hidup yang buruk. Manusia perlu menyadari bahwa perilaku lingkungan hidup saling terkait dan menciptakan keseimbangan. Perilaku lingkungan yang cenderung menjaga kestabilan akan sangat rapuh oleh perilaku manusia yang kurang peduli. Di luar perilaku, kampung memiliki perjalanan sejarah. Baik sejarah keberhasilan maupun sejarah yang buruk, semua merupakan perjalanan evolusi kampung hingga membentuk kampung yang saat ini. Perjalanan evolusi kampung merupakan pelajaran berharga bagi manusia untuk bisa mempertahankan kampung sebagai habitat kehidupannya yang makmur untuk dirinya maupun untuk lingkungan generasinya maupun generasi yang akan datang. Faktor pendukung lainnya adalah fisiologis dan genetika yang merupakan produk adaptasi dari perjalanan kampung sebagai suatu ekosistem. Manusia perlu memahami bahwa mahluk hidup selain manusia yang hidup di kampung adalah produk adaptasi yang panjang. Hasil panen yang berlimpah bukan semata-mata karena bibit unggul atau teknologi canggih. Bibit unggul yang menghasilkan panen berlimpah di satu kampung belum tentu berhasil baik di kampung lainnya. Fisiologi dan genetika kampung adalah faktor yang unik dan saling terkait menghasilkan pola penyesuaian yang baik dan berhasil bagi kampung itu sendiri. Pengabaian pada faktor genetika dan fisiologi kampung merupakan ancaman bagi keamanan pangan di kampung. Serangan dan perlindungan ancaman kestabilan lingkungan hidup hanya bisa dilakukan oleh manusia sendiri. Manusia perlu melindungi genetika dan fisiologi kampungnya dari serangan organisme asing, hama, dan penyakit, seperti melindungi diri manusia sendiri dari serangan wabah penyakit.
Kampung Bio adalah kampung halaman yang memiliki kehidupan dan memberi kehidupan bagi banyak orang. Sebagai sebuah ekosistem, Kampung Bio bisa digambarkan sebagai berikut (modifikasi dari Odum, 1972.):
Di kampung ada orang-orang yang merupakan sumber daya manusia yang potensial. Sumber daya manusia adalah kunci dari keberhasilan kampung. Pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia akan sangat bermanfaat bagi perkembangan kampung di masa depan.
Program Kampung Bio
Biological Science Club mengembangkan program pemberdayaan kampung dengan konsep Kampung Bio. Kampung yang memberi kehidupan. Kampung yang menciptakan lapangan kerja. Kampung yang dapat diterima secara sosial, sesuai secara budaya, secara politis bisa menampung berbagai aspirasi, secara ekonomi bisa memberi manfaat bagi orang banyak, dan secara lingkungan sejalan dengan keseimbangan ekosistem.
Program Kampung Bio mengedepankan manusia sebagai subyek perubahan dari kondisi kehidupan saat ini menjadi kehidupan yang lebih baik di masa depan. Program ini dicapai melalui proses yang melibatkan sebanyak-banyaknya anggota masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dirinya dan kelembagaannya, untuk mengeksplorasi dan mengelola sumber daya yang mereka miliki, sehingga dengan demikian mereka mampu untuk berproduksi dan menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan dan dapat menikmati perbaikan kualitas kehidupan mereka secara luas dan nyata dengan aspirasi mereka sendiri, dan menjaga lingkungannya agar bisa dimanfaatkan untuk generasi saat ini dan masa datang..
Tujuan Program:
Dalam jangka panjang, program ini mempunyai tujuan:
· Pertama, adalah redistribusi pengetahuan. Dengan pengetahuan yang tepat dan memadai, maka pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia dapat memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan manusia secara berkelanjutan untuk saat ini dan masa datang.
· Kedua, adalah mengembangkan kesempatan kewirausahaan seluas-luasnya dalam pengelolaan sumber daya biologis secara lestari dan berkelanjutan (ecoenterpreunership) terutama di kawasan pedesaan dan pedalaman serta kalangan masyarakat awam lainnya, sebagai sumber mata pencarian dan kesempatan kerja yang bisa mereka ciptakan sendiri.
Dalam jangka pendek, tujuan program ini adalah:
· Membuka kembali pemikiran (Open Mind) tentang kampung maupun usaha ecoenterpreunership yang sukses.
· Menyusun kembali rencana (Replanning), tentang kampung yang maju dan topik lainnya yang berkaitan (manajemen sumber daya alam, ecoenterpreunership, usaha kecil, kredit mikro, dsb.)
· Menjalankan kembali kegiatan (Reoperating), minat belajar dan menggali pengetahuan seluas-luasnya, minat berusaha dan berproduksi di kampung halaman, dan minat pengembangan diri serta bekerjasama dengan berbagai pihak yang memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kehidupan di kampung halaman..
Dengan tujuan itu maka diharapkan tercapainya transformasi sosial sumber daya manusia dari hanya sekadar tenaga kerja kasar - yang merupakan satu-satunya aset yang mereka miliki, menjadi pendapatan dan produk yang mempunyai nilai tambah lebih tinggi. Pengembangan sumber daya manusia harus mampu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan melalui penguasaan teknologi dan membuat mereka mampu menerapkan teknologi menjadi kegiatan produksi yang dapat menciptakan lapangan kerja dan penghasilan. Dengan demikian masyarakat akan dapat membangun aset pondasi ekonomi mereka sendiri dan mengurangi kerentanan ekonominya sehingga akan memperkuat posisi tawar dan ketahanan mereka dari gejolak ekonomi dan tekanan sosial yang seringkali membuat mereka menjadi korban.
Isue-isue penting seputar perkampungan dan pedesaan
Kondisi lingkungan perkampungan dan pedesaan di Indonesia saat ini banyak mengalami berbagai ancaman dan masalah terutama yang berkaitan dengan ekonomi pedesaan dan pertanian. Biaya produksi pertanian tidak sebanding dengan nilai jual produk yang dihasilkan. Minat bertani menurun, masyarakat desa kehilangan lapangan kerja, dan ketergantungan pada produk luar meningkat. Beberapa isu berkaitan dengan pedesaan yang bisa kita catat adalah:
· Sumber daya biologis pedesaan yang berlimpah, hasil panen, biota lokal, biomas dan limbah pertanian merupakan bahan baku yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai bahan baku produk dan keperluan lainnya.
· Biaya sarana produksi pertanian berupa pupuk, obat-obatan, bibit, dan tenaga kerja yang semakin mahal dan tidak terjangkau oleh petani.
· Pengetahuan dan teknologi masyarakat pedesaan yang terbatas pada sumber daya biologis mengakibatkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat tidak mampu menghidupkan kreatifitas masyarakat untuk mencari alternatif menghadapi masalah di pedesaan.
· Urbanisasi yang tinggi dan terbatasanya lapangan kerja mengakibatkan turunnya harga beli dan melemahkan minat pengusahaan (enterpreunership) di pedesaan menjadi lesu.
· Berbagai penemuan baru tentang bioteknologi dan aspek biologi lainnya tidak sampai menjangkau pedesaan. Bahkan pedesaan akhirnya menjadi pasar produk alternatif bisnis pertanian (bibit, pupuk kimia, pestisida, dan bahkan produk pertanian lainnya memenuhi pedesaan karena pedesaan tidak mampu lagi menjadi produsen.
· Banyak penemuan dan hasil penelitian biologi merupakan alternatif dalam mengembangkan pertanian, peternakan, bahan pangan alternatif, yang kaya nutrisi dan vitamin, berbagai produksi tanaman alternatif untuk bahan baku inidustri (serat, zat pewarna, tanin, dsb.), dan sumber energi alternatif di masa depan.
· Pedesaan perlu dipersiapkan untuk menjadi kawasan industri yang siap dalam penyediaan bahan baku, pemrosesan, sampai pengemasan. Dengan demkian daur biologis akan berlangsung efisien dan bersih (sampah organik yang dihasilkan akan dimanfaatkan sebagai pupuk organik yang murah dan selalu tersedia).
Selain memiliki tingkat biodiversitas yang tinggi, Indonesia juga memiliki tingkat keragaman kultural yang besar. Kondisi ini juga menunjukkan bahwa setiap pengusahaan sumber daya alam akan jelas berhadapan dengan kepentingan lokal yang tinggi juga. Pada masa orde baru, kesempatan berusaha diberikan sebesar-besarnya pada investor besar yang diharapkan dapat menciptakan peluang kerja bagi masyarakat. Investor mendapat jaminan keamanan dan kestabilan politik oleh negara. Untuk melindungi para investor multi nasional, atas nama kepentingan nasional, negara menekan kepentingan lokal dengan sangat represif. Masalah ini menimbulkan luka dan pandangan buruk pada eksploitasi sumber daya alam dan kerusakan lingkungan yang parah.
Keterpurukan masyarakat bukan hanya karena keterbatasan pengetahuan dan terbatasnya akses pada sumber daya, tetapi juga karena kemiskinan yang membuat perspektif mereka terhambat oleh desakan kebutuhan hidup. Usaha berat yang harus dilakukan saat ini adalah mengajak semua pihak untuk secara sistematis dan logis menerapkan prinsip-prinsip kegiatan yang secara lingkungan tidak merusak keseimbangan ekosistem, secara politik mendapat dukungan masyarakat luas dan mengedepankan musyawarah, secara budaya tidak bertentangan dengan norma-norma lokal, secara ekonomi menguntungkan dan berkelanjutan, dan secara sosial memberi manfaat untuk banyak pihak.
Kegiatan Kampung Bio:
Secara rinci, komitmen BScC untuk mewujudkan perspektif Kampung Bio dituangkan dalam rencana kegiatan sebagai berikut:
1. Penyebaran informasi tentang kampung maupun usaha ecoenterpreunership yang sukses melalui berbagai media atau pameran (festifal Kampung Bio) di berbagai wilayah perkampungan atau pedesaan. Bekerja sama dengan pemda setempat atau pihak lain yang berkepentingan.
2. Menyelenggarakan diskusi tentang kampung yang maju dan topik lainnya yang berkaitan (manajemen sumber daya alam, ecoenterpreunership, usaha kecil, kredit mikro, dsb.) bekerjasama dengan pemda setempat atau pihak lain yang berkepentingan.
3. Pendampingan dan fasilitasi partisipatori mikro planning kelompok swadaya di pedesaan dan perkampungan lainnya (kerja sama dengan pemda atau pihak lain yang berkepentingan.
4. Mengadakan pelatihan praktis mengenai pemanfaatan sumber daya biologis yang bermanfaat.
5. Pendampingan dan fasilitasi kelompok dalam mengembangkan kewirausahaan, peningkatan kemampuan teknis dan manajemen, dan mencari sumber pembiayaan untuk kelangsungan usaha (bekerjasama dengan pemda atau pihak lain yang berkepentingan).
6. Pendampingan dan fasilitasi kelompok swadaya dalam membangun akses dan kerjasama dengan pemerintah, swasta, atau jaringan pemasaran produk yang dihasilkan.
7. Membuat BioCenter, pusat informasi untuk masyarakat di tiap desa atau kampung yang dianggap strategis (bekerjasama dengan pemda atau pihak lain yang berkepentingan).
Startegi:
Sejalan dengan harapan pada terwujudnya redistribusi pengetahuan dan berkembangnya kesempatan kewirausahaan seluas-luasnya dalam pengelolaan sumber daya biologis secara lestari dan berkelanjutan (ecoenterpreunership), sebagai sumber mata pencarian dan kesempatan kerja yang bisa mereka ciptakan sendiri, terutama di kawasan pedesaan dan kalangan masyarakat awam lainnya, maka strategi untuk mencapai tujuan itu akan dilakukan melalui pengembangan komunikasi terbuka bersama dengan semua pihak yang diharapkan dapat mendukung kegiatan ini.
Pengembangan komunikasi terbuka dilakukan dengan membangun partnership dengan berbagai stakeholder. Partner pertama adalah masyarakat sendiri dan berbagai tokoh masyarakat yang ada, kemudian dengan pemerintah daerah, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan, seperti program Corporate Social Responsibility (CSR) yang harus dijalankan oleh perusahaan untuk masyarakat di sekitar pengusahaan mereka.
Melalui komunikasi yang terbuka dan partnership, BScC melakukan strategi intervensi untuk menempatkan perspektive Kampung Bio - sebagai wujud dari visi BScC yaitu biologi untuk kesejahteraan umat manusia, yang mandiri secara politik, ekonomi, dan budaya, sebagai wahana yang akan menuntut komitmen BScC untuk melakukan kegiatan yang akan berpengaruh langsung maupun tidak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan keseimbangan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan itu. Proses intervensi diharapkan berjalan transparan dan membuka dialog antar stakeholder, sehingga interaksi yang terjadi diharapkan dapat membuahkan inovasi baru yang terus menerus sehingga memperkaya pandangan dan membuka jalan untuk pencapaian visi utama kegiatan ini.
Intervensi untuk membuka perspektif Kampung Bio membutuhkan pemahaman yang komprehensif (detil dan luas) terhadap hal-hal yang berkaitan dengan krisis lingkungan dan permasalahan ekonomi, politik, dan budaya dewasa ini. Dalam menjalankan strategi intervensi, BScC menggunakan tujuan program sekaligus sebagai patokan bertindak untuk menyusun rencana kegiatan yaitu:
· Membuka kembali pemikiran (Open Mind)
· Menyusun kembali rencana (Replanning), dan
· Menjalankan kembali kegiatan (Operating)
Rencana strategis itu dituangkan dalam diagram dan tahapan yang digambarkan sebagai berikut:
Implementasi Kegiatan
- Penyebaran informasi tentang kegiatan yang ada di kampung maupun usaha ecoenterpreunership yang sukses melalui berbagai media atau pameran (festifal Kampung Bio) di berbagai wilayah perkampungan atau pedesaan. Penyebaran informasi ini didasarkan pada asumsi bahwa: Masyarakat perlu membuka wawasan (open mind) tentang kemajuan yang dicapai oleh kampung lain, potensi pengusahaan yang baik dan mungkin bisa dilakukan, atau inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat memperkaya sumber pendapatan keluarga. Kegiatan ini diharapkan dapat memberi motiviasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kehidupan mereka agar bisa lebih baik di masa datang. Atas dasar asumsi tersebut, BScC merencanakan kegiatan berupa:
· Festifal Kampung Bio di beberapa tempat yang dipilih bekerja sama dengan pemerintah daerah atau pihak lain yang berkepentingan, mengetengahkan keberhasilan pengusaha kecil di kampung, usaha bersama masyarakat memperbaiki lingkungan kampung, dan kegiatan lainnya yang dapat memberi motivasi masyarakat untuk memajukan kampungnya.
- Menyelenggarakan diskusi tentang kampung yang maju dan topik lainnya yang berkaitan (manajemen sumber daya alam, ecoenterpreunership, usaha kecil, kredit mikro, dsb.). Kegiatan ini dilakukan dengan asumsi bahwa: Berbagai alternative untuk membuka wawasan (open mind) perlu mendapat tanggapan dan koreksi selain dari masyarakat sendiri juga dari berbagai pihak yang peduli. Diskusi akan memperkaya wawasan dan menemukan alternative bersama yang diharapkan akan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Atas dasar asumsi tersebut, BScC merencanakan kegiatan berupa:
· Diskusi keliling kampung dengan topik membangun kampung atau diskusi yang berkaitan dengan usaha alternatif (pupuk hayati, pestisida hayati, pembuatan kompos pedesaan, dsb.) yang diselenggarakan bersamaan dengan festifal kampung di beberapa tempat yang dipilih, bekerja sama dengan pemerintah daerah atau pihak lain yang berkepentingan. Kegiatan ini akan mengajak masyarakat secara aktif dan menggunakan waktu luangnya untuk memperkaya wawasan mereka. bekerjasama dengan pemda setempat atau pihak lain yang berkepentingan.
- Pendampingan dan fasilitasi partisipatori mikro planning kelompok swadaya di pedesaan dan perkampungan lainnya. Kegiatan ini dilakukan dengan asumsi bahwa: Setelah wawasan masyarakat terbuka akan membangkitkan motivasi dan semangat masyarakat untuk kembali hidup. Akan banyak ide dan pilihan alternatif yang bisa diambil, sehingga diperlukan perencanaan kembali (rePlanning) untuk memilih berbagai alternatif yang ada dan sesuai untuk kampungnya. Atas dasar asumsi tersebut, BScC merencanakan kegiatan berupa:
· Menyusun partisipatory micro planning untuk kelompok-kelompok yang sudah ada di masyarakat seperti kelompok tani, arisan ibu-ibu, kelompok, PKK, atau kelompok lainnya. Sebagai fasilitator BScC bekerja sama dengan pihak lain yang kompeten tidak hanya perlu melakukan intervensi dalam memilih kegiatan yang berkaitan dengan business plan, potensi dampak lingkungan dan ekonomi sumber daya biologis lokal, tetapi juga perlu memberikan masukan pengetahuan, teknologi, dan kelayakan ekonomi. Kegiatan ini bekerja sama dengan pemda atau pihak lain yang berkepentingan.
- Mengadakan pelatihan praktis mengenai pemanfaatan sumber daya biologis yang bermanfaat, untuk kelompok masyarakat yang telah membuat mikro planning untuk kampung mereka. Kegiatan ini dilakukan dengan asumsi bahwa: Perencanaan kembali yang sudah disusun perlu komitmen untuk menjalankan kembali dan memerlukan pengetahuan-pengetahuan yang baru. Pelatihan akan memperkaya pengetahuan dan membangun kapasitas (capasity building) sumber daya manusia di kampung. Atas dasar asumsi tersebut, BScC merencanakan kegiatan berupa:
· Pelatihan praktis untuk kelompok tentang teknik dan metode kerja sesuai dengan pilihan yang ditentukan dalam mikro planning. Sebagai fasilitator BScC bekerja sama dengan pihak lain yang kompeten tidak hanya memberikan pelatihan teknis tetapi juga membicarakan tentang potensi dampak lingkungan yang bisa terjadi jika prosedur teknis yang dilakukan salah, dan sekaligus memberikan pengetahuan tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Kegiatan ini bekerja sama dengan pemda atau pihak lain yang berkepentingan
- Pendampingan dan fasilitasi untuk kelompok dalam mengembangkan kewirausahaan, peningkatan kemampuan teknis dan manajemen, dan mencari sumber pembiayaan untuk kelangsungan usaha. Kegiatan ini tidak hanya bisa dilakukan oleh BScC tetapi juga melibatkan ahli manajemen bisnis dan keuangan, dan pihak-pihak lainnya. Kegiatan ini dilakukan dengan asumsi bahwa: Untuk mejalankan kegiatan usaha diperlukan keahlian dalam enterpreunership, manajemen bisnis dan keuangan, lobi, serta memahami seluk beluk dunia usaha. Masyarakat desa umumnya memiliki pengetahuan sangat minim mengenai dunia usaha, manajemen, dan keuangan. Atas dasar asumsi tersebut, BScC merencanakan kegiatan berupa:
· Program magang dan praktek kerja dengan memilih beberapa staf kelompok yang memiliki motivasi dan latar belakang pendidikan yang cukup memadai untuk diikutkan dalam program magang atau praktek kerja di beberapa kegiatan usaha yang sudah jalan. Kegiatan ini bekerjasama dengan pemda atau pihak lain yang berkepentingan.
- Pendampingan dan fasilitasi kelompok swadaya dalam membangun akses dan kerjasama dengan pemerintah, swasta, atau jaringan pemasaran produk yang dihasilkan. Kegiatan ini dilakukan dengan asumsi bahwa: Untuk menjalankan dunia usaha, masyarakat perlu membangun akses seluas-luasnya dengan berbagai pihak. Akses diperlukan dalam kaitannya dengan masalah perijinan, promosi produk yang dihasilkan, kerjasama keuangan dan produksi, serta pemasaran produk yang dihasilkan. Semakin luas akses dan jaringan yang dapat dicapai maka semakin luas juga peluang usaha yang bisa dijangkau. Atas dasar asumsi tersebut, BScC merencanakan kegiatan berupa:
· Mempromosikan produk dan kegiatan usaha kelompok dalam kegiatan seperti pameran usaha, festifal Kampung Bio, atau kegiatan promosi lainnya, serta mencari akses dan memperkenalkan kelompok kepada lembaga-lembaga pemerintah, swasta, atau lembaga keuangan yang tepat dalam mencari bantuan untuk peningkatan kapasitas usaha mereka atau mendaftar dan memperoleh ijin produk. Secara aktif BScC juga akan melakukan kegiatan seperti festifal Kampung Bio di berbagai tempat.
- Membuat BioCenter, pusat informasi untuk masyarakat di tiap desa atau kampung yang telah menjalankan program Kampung Bio. Kegiatan ini dilakukan dengan asumsi bahwa: Pada saat program pendampingan dan fasilitasi selesai, masyarakat dapat tetap memiliki akses informasi dengan dunia luar dan akan memberi kemudahan pada mereka untuk memperoleh informasi yang diperlukan dengan cepat. Atas dasar asumsi tersebut, BScC merencanakan kegiatan berupa:
· Membangun pusat informasi BioCenter yang memadai berupa Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang dilengkapi sarana memadai (buku-buku, computer, jaringan internet, dan ruang baca yang nyaman). BioCenter diharapkan dapat dikelola secara professional (dalam bentuk Warnet, Wartel, dan Taman Bacaan) dan sebagai bagian dari usaha kelompok dengan tariff yang murah dan terjangkau oleh masyarakat.
Kegiatan Pendukung
Selain kegiatan utama di atas, BScC membuat program pendukung berupa
- Program pembinaan anggota. Kegiatan ini dilakukan dengan asumsi bahwa: Untuk meningkatkan performa BScC dalam menjalankan misi dan visi organisasi, diperlukan pandangan yang saling mendukung. Untuk itu BScC secara intensif akan membuat diskusi dan pembahasan program terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan dan implementasi.
- Database pendukung kegiatan. Kegiatan ini dilakukan dengan asumsi bahwa: Diperlukan data dasar mengenai persoalan-persoalan kemasyarakat dan konservasi yang muncul di berbagai daerah. Dengan data yang diperoleh baik langsung maupun tidak langsung akan membantu BScC dalam merencanakan kegiatan. Untuk mendukung kegiatan ini BScC melakukan:
· Penjajagan survey lapangan di kawasan-kawasan penting seperti kawasan konservasi, masyarakat tradisional, pulau-pulau kecil. Penjajagan ini dengan mengajak lembaga donor, universitas, dan lembaga-lembaga penelitian lainnya untuk bisa mendukung.
· Pemetaan masalah dan pengumpulan data dasar pengusahaan (profil pengusaha, kegiatan, dan rekaman kepedulian pada lingkungan), serta data tentang kekayaan keanekaragaman hayati di kawasan-kawasan pengusahaan (pertambangan, perkebunan, dan kawasan pengusahaan lain) di Indonesia.
· Penjajagan riset, assessment, dan implementasi program di kawasan-kawasan pengusahaan eksploitasi sumber daya alam.
- Program Pendidikan Lingkungan BioSpirit: Kegiatan pendidikan lingkungan untuk anak sekolah maupun umum yang mengedepankan kepedulian lingkungan. Program ini dirancang secara rutin dengan kurikulum yang disesuaikan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kerjasama dengan SpiritLand Bogor.
- Kerjasama Kelembagaan. Kegiatan ini dilakukan dengan asumsi bahwa: Kegiatan pengusahaan yang buruk, baik oleh pengusahaan besar maupun oleh masyarakat bukan semata disebabkan oleh karena terbatasnya pengetahuan praktis untuk pengusahaan yang baik (best practise) tetapi juga bisa disebabkan oleh perencanaan yang salah dan kontrol yang lemah. Kegiatan yang direncanakan dalam kaitan dengan kerjasama kelembagaan adalah:
· Pada sektor industri ekstraktif BScC dengan berbagai kelompok lainnya membentuk forum diskusi. Tujuan utama forum adalah membuat kontrol yang terus menerus dalam pengusahaan yang didasarkan pada kajian tentang "best practise" yang sesuai dengan
· Bersama dengan lembaga lainnya menerbitkan publikasi tentang pengusahaan dan kepedulian pada masyarakat yang baik dan menyebarkan secara luas ke berbagai kalangan industri ekstraktif di
· Bersama perusahaan nasional maupun multi nasional yang berminat, menjajagi kerjasama dalam bidang restorasi, improvement, dan pengembangan masyarakat (implementsi Kampung Bio dan membantu melakukan rehabilitasi pada kawasan-kawasan yang telah rusak setelah pengusahaan yang salah)
· Program pendidikan lingkungan (untuk berbagai kalangan seperti karyawan, keluarga, konsumen, murid sekolah, sampai masyarakat yang terkait langsung atau tidak.)
Publikasi dan Penerbitan
- Pengetahuan popular: Publikasi yang akan diterbitkan oleh BScC dibuat dengan asumsi bahwa: Terbatasanya pengetahuan tentang lingkungan, demokrasi, dan keadilan yang dibuat secara praktis, populer, dan mudah dipahami dan tersedia di masyarakat ternyata disebabkan karena kebiasaan mendapatkan kemudahan, monopoli, dominasi, kebiasaan hidup boros dan merusak lingkungan, yang sudah terlanjur ada di masyarakat. Atas dasar asumsi itu, BScC merencanakan menerbitkan cerita-cerita sukses tentang keberhasilan dan kegigihan usaha masyarakat yang dilakukan dengan kerja keras tanpa harus terjebak dalam kebiasaan buruk yang sudah menjadi penyakit di masyarakat, berupa:
· Menerbitkan paper-paper praktis dari hasil kajian dan telaah pustaka tentang sumber daya alam dalam kaitannya dengan kegiatan pengusahaan, masyarakat lokal, dan kegiatan pengusahaan yang baik (best practise) dari berbagai daerah di
· Melakukan kegiatan pameran bersama secara rutin (tiap minggu) tentang masalah lingkungan populer di kawasan publik, sekolah, kantor pemerintah dan swasta. Pameran akan melibatkan kalangan selebritis dan pakar lingkungan yang akan melakukan dialog terbuka dengan masyarakat.
- Perlindungan satwa: Atas dasar asumsi bahwa: "Perdagangan ilegal kekayaan keanekaragaman hayati (flora fauna dilindungi) dan Perambahan besar-besaran pada kawasan konservasi yang tidak dapat dikontrol oleh daerah", maka BScC bersama lembaga-lembaga lain yang berminat, membuat:
· Serangkaian penerbitan populer dalam berbagai media tentang kekayaan flora dan fauna yang dilindungi di Indonesia. Penerbitan populer tersebut bukan hanya sekedar foto dan gambar tetapi juga berisi data-data aktual tentang pemanfaatan, perdagangan, dan bahaya yang mengancamnya, sampai tip-tip bagaimana menghindari kepunahannya.
· Melakukan kegiatan pameran bersama secara rutin (tiap minggu) di kawasan publik, sekolah, kantor pemerintah dan swasta, tentang masalah kekayaan flora dan fauna yang dilindungi di Indonesia. Pameran akan melibatkan kalangan selebritis dan pakar lingkungan yang akan melakukan dialog terbuka dengan masyarakat.
Fundrising
Kegiatan fundrising dilakukan dengan asumsi bahwa: "karena kegiatan yang dijalankan merupakan komitmen bersama dalam memandang persoalan lingkungan atas dasar perspektif yang benar, maka pendanaan kegiatan akan meningkatkan performa donor terhadap masalah-masalah lingkungan di Indonesia". BScC mempunyai kewajiban untuk menyebarluaskan kegiatan-kegiatan yang baik (best practise) yang telah dilakukan bersama secara luas. Dalam kaitannya dengan fundrising, BScC melakukan secara proaktif dalam bentuk:
· Mengusulkan bentuk kegiatan bersama pada calon donor.
· Menampung usulan kegiatan dari partner.
· Bergabung dengan kegiatan yang sudah ada.
· Melakukan kerjasama kegiatan dan perusahaan (sendiri atau bersama) bertindak sebagai sponsor.
Operasional
Para Pihak
Dalam mengimplementasikan program kerja, BScC mengajak berbagai pihak untuk berperan serta dalam suatu jaringan kerja. Pada prinsipnya ada 6 (enam) pihak yang diidentifikasi dapat mendukung jaringan kerja tersebut yaitu :
· Kelompok Kegiatan: Kelompok Kegiatan Adalah masyarakat yang membentuk organisasi dalam kelompok swadaya masyarakat, seperti kelompok tani, arisan ibu-ibu, PKK, pengajian yang ada di pedesaan, atau kelompok yang ada di perkotaan seperti perkumpulan olah raga/hobies di kantor-kantor pemerintah/swasta atau di kawasan perumahan, Klub Ilmiah Remaja di sekolah, Pecinta Alam, Pramuka, atau kelompok pemuda lainnya. Kelompok kegiatan secara langsung merencanakan dan membuat kegiatan untuk kepentingan kelompoknya sendiri atau lingkungan sekitarnya.
· Kelompok Fasilitator: Pada umumnya yang bertindak sebagai fasilitator kegiatan adalah LSM, para pakar yang tergabung dalam organisasi profesi atau individu, atau lembaga-lembaga lainnya baik swasta maupun pemerintah, yang diharapkan dapat berperan aktif dalam kegiatan. Kelompok Fasilitator memfasilitasi Kelompok Kegiatan dengan memberikan pengetahuan, bahan-bahan, atau masukan-masukan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan oleh Kelompok Kegiatan.
· Lembaga Pendanaan: Lembaga pendanaan kegiatan adalah kelompok kegiatan itu sendiri yang memperoleh dana secara swadaya atau dari lembaga donor atau perusahaan di lingkungan kelompok kegiatan atau perusahaan/lembaga lain yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan dan memungkinkan untuk bekerja dalam sistem integrated financing.
· Penyedia Fasilitas Kegiatan. Kegiatan yang diharapkan dapat dilakukan adalah kegiatan yang bersifat luas dan menjangkau kalangan luas. Untuk itu kegiatan membutuhkan keterlibatan berbagai kalangan secara luas terutama dengan para pihak yang berkaitan dengan sarana tempat, fasilitas, dan peralatan/bahan kegiatan, seperti kantor desa, sekolah, atau fasilitas milik tokoh masyarakat di pedesaan. Sedangkan di perkotaan bisa berupa gedung perkantoran, pertokoan, pasar, mall, terminal, stasiun, dsb. Kelompok penyedia fasilitas kegiatan yang dapat diindentifikasi adalah: Pemerintah Desa, Pengelola Radio, Penerbit, Perkantoran, Mall, Stasiun Kereta, Terminal, Pengelola Pasar, dll.
· Konsultan Independen. Konsultan yang menjadi mitra kegiatan adalah lembaga profesional yang bergerak dalam bidang yang berkaitan dengan kegiatan, seperti organiser, penerbit profesional, penyelenggara event (EO), lembaga penelitian, MC, artist/selebritis, dll. Konsultan adalah pendamping kegiatan yang memberikan input profesional dalam penyelenggaraan kegiatan.
· Lembaga Pendukung. Gugus kerja di dalam instansi-instansi seperti LH, Biro Lingkungan Departemen, Lembaga Penelitian Pemerintah, LIPI, BPPT, Litbang perusahaan, PR Perusahaan, dsb, disiapkan untuk memberikan pelayanan/pendamping teknis bila diperlukan agar dapat terlibat dalam kegiatan.
Peran Para Pihak
· Kelompok Kegiatan. Dalam penyelenggaraan kegiatan, yang berperan sebagai penyelenggara adalah Kelompok Kegiatan, bukan perseorangan atau perusahaan. Hal ini sekaligus untuk mengajak masyarakat untuk dapat bergabung dalam pengorganisasian kegiatan secara lebih luas.
· Fasilitator. Mekanisme kerja harus selalu dimulai dari masyarakat sebagai subyek yang melakukan kegiatan. Agar masyarakat dapat merumuskan permasalahan, kebutuhan dan keinginannya dengan baik, maka diperlukan fasilitator. Fasilitator akan mendampingi Kelompok Kegiatan dalam pekerjaan persiapan, perencanaan, penyelenggaraan, dan manajemen pengelolaan kegiatan. Semua proses tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan semua peserta kegiatan.
· Konsultan. Peran konsultan ditentukan menurut bidang spesialisasinya. Konsultan penerbitan bertugas merumuskan model penerbitan yang tepat dan memenuhi sasaran. Konsultan kegiatan bertugas merumuskan kegiatan yang tepat dan cocok dengan situasi yang berkembang.
Manajemen pengelolaan kegiatan
Inisiatif kegiatan secara proaktif harus distimulir terus-menerus oleh fasilitator yang disiapkan BScC. Para pihak selain kelompok kegiatan mendapat imbalan profesi yang sesuai. Dampak finansial yang diperoleh dari kegiatan, akan dikelola BScC untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan lainnya atau membantu inisiatif kegiatan-kegiatan serupa di tempat-tempat lainnya, sehingga kegiatan yang nyata dalam program Kampung Bio dapat berkembang secara terus menerus dan berkelanjutan.
~~~~~